Tiga Jurnalis (DAAI TV, Harian Kompas dan Republika) Terima Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik

Memahami Imunoterapi Kanker: Siapkah Indonesia Memberikan Akses pada Pasien?

Jakarta, 22 April 2020 – Sekolah Jurnalis AJI (SJAJI) bersama dengan Roche Indonesia hari ini mengumumkan pemenang dalam Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik "Memahami Imunoterapi Kanker: Siapkah Indonesia Memberikan Akses pada Pasien?". Hal ini sejalan dengan komitmen SJAJI dan Roche Indonesia untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis yang memberikan edukasi dengan tepat kepada publik tentang kanker dan perkembangan metode imunoterapi kanker di Indonesia melalui karya jurnalistiknya. 

Kanker merupakan penyakit kronis penyumbang kematian jutaan penduduk dunia. Pada 2018, tercatat setidaknya 9,6 juta kematian karena kanker dan 57,3% di antaranya terjadi di Asia. Kematian akibat kanker di Indonesia mencapai 207.210 kematian, dengan tingkat kematian tertinggi pada kanker paru sebesar 14,44% atau 26.095 kematian (Globocan 2018). 

Di sisi lain, pengobatan kanker di dunia berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, termasuk ditemukannya imunoterapi kanker untuk kanker paru yang pada beberapa studi menunjukkan hasil pengobatan yang menunjukan hasil pengobatan yang meningkatkan harapan hidup pasien.  Namun di Indonesia masih terdapat tantangan terkait pemahaman masyarakat serta penyediaan akses dalam pengobatan dan diagnosis kanker paru dengan imunoterapi kanker.

Hal ini  mendorong Sekolah Jurnalisme AJI (SJAJI) dengan dukungan Roche Indonesia memberikan penghargaan pada jurnalis melalui karya jurnalistik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pada jurnalis yang telah menghasilkan karya jurnalistik mendalam (in-depth reporting) berbasis data, dengan mengangkat isu utama tentang imunoterapi kanker.

“Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan menggugah ketertarikan jurnalis terhadap isu-isu kesehatan, tema yang sangat penting bagi publik,” kata Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia, di Jakarta.

Lucia Erniawati, Head of Access, Policy & Government Affairs, Roche Indonesia, mengatakan “Akses terhadap informasi dan pengobatan sesuai standar medis merupakan salah satu tantangan utama untuk bisa mendapatkan hasil pengobatan yang baik dalam perawatan kanker. Bermitra dengan Sekolah Jurnalis AJI, workshop ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemajuan pengobatan imunoterapi kanker di Indonesia serta membuka dialog tentang kesiapan Indonesia menyediakan akses pengobatan imunoterapi kanker. Dengan ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan bermitra untuk menemukan solusi terbaik bagi pasien di Indonesia.”

Tiga penerima penghargaan karya terbaik yaitu:

Gilang Syahbani, DAAI TV 
Judul Karya: Membuka Akses Sehat

Deonisia Arlinta Graceca, Harian Kompas
Judul Karya:  Imunoterapi yang Masih Berbiaya Tinggi

Zainur Mahsir Ramadhan, Republika
Judul Karya: Asa Penyintas Kanker di Akses Pengobatan

Sebelumnya 20 jurnalis mengikuti Workshop “Memahami Imunoterapi Kanker: Siapkah Indonesia Memberikan Akses pada Pasien?” pada Desember 2019. Setelah mendapatkan edukasi tentang perkembangan kanker dan metode pengobatan yang berkembang saat ini dan problemnya, setiap jurnalis didorong untuk menghasilkan karya jurnalistik mengangkat realitas isu kesehatan ini. 

Tim juri penghargaan ini menggunakan parameter mutu karya jurnalistik yang dihasilkan peserta dengan mempertimbangkan angle, kompetensi narasumber, kedalaman, kelengkapan, dan kefaedahan informasi; kekuatan perkisahan; dan mutu bahasa untuk menentukan tiga karya jurnalistik terbaik.

Masing-masing peserta mendapatkan apresiasi senilai Rp 7.500.000 (potong pajak). SJAJI dan Roche Indonesia mengucapkan selamat kepada para peserta dengan karya jurnalistik terbaik. Semoga dapat memberikan semangat untuk terus menghasilkan karya jurnalistik kesehatan yang bermutu bagi publik, dan tetap memberikan perhatian khususnya pada masalah kanker di Indonesia.

Roche merupakan pelopor global dalam bidang farmasi dan diagnostik yang fokus dalam memajukan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat. Kekuatan gabungan farmasi dan diagnostik di bawah satu atap menjadikan Roche sebagai pemimpin dalam personalisasi perawatan kesehatan - sebuah strategi yang bertujuan untuk memberikan perawatan yang tepat untuk setiap pasien dengan cara terbaik.

Grup Roche, berkantor pusat di Basel, Swiss, beroperasi di lebih dari 100 negara dan pada 2018 mempekerjakan sekitar 94.000 karyawan di seluruh dunia. Tahun 2018, Roche berinvestasi lebih 
dari 11 miliar Swiss Franc untuk riset dan pengembangan. Genentech, berlokasi di Amerika Serikat, sepenuhnya dimiliki oleh Grup Roche. Roche juga merupakan pemegang saham terbesar di Chugai Pharmaceutical, Jepang.

PT Roche Indonesia adalah afiliasi dari Grup Roche yang didirikan pada tahun 1972 dan merupakan entitas formal untuk divisi Farmasi, Diagnostik, dan Perawatan Diabetes. Berkantor pusat di Jakarta, saat ini PT Roche Indonesia memiliki lebih dari 300 karyawan. PT Roche Indonesia menjalin kerjasama yang berkesinambungan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam berbagai inisiatif untuk memperluas akses pasien terhadap solusi perawatan kesehatan yang inovatif. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi|

Sekolah Jurnalisme AJI (SJAJI) didirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pada 29 Agustus 2013. Misi didirikannya SJAJI ini adalah mendorong tumbuhnya iklim profesionalisme jurnalis dan media di Indonesia dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan jurnalis melalui pendidikan dan pelatihan.

Sejak berdiri enam tahun lalu, Sekolah Jurnalisme AJI (SJAJI) berkomitmen menyelenggarakan pendidikan jurnalistik berkelanjutan. SJAJI telah bekerja sama dengan berbagai lembaga dan perusahaan mengadakan program pendidikan dan pelatihan untuk jurnalis di Indonesia. Bentuk kerjasamanya beraneka macam, mulai dari seminar, pertemuan, workshop dan fellowship untuk jurnalis.

NPM-ID-0511-04-2020

Kontak KamiWorldwidelinkedinfacebooktwitterinstagramyoutubeTentang KamiFarmasiKarirMediaArtikelKebijakan privasiPernyataan hukum